2025-05-24 4:28

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Pecat 6 Pejabat Kantah Kabupaten Tangerang

Share

HARIAN PELITA — Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membuat gebrakan dengan memecat enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang terkait kasus pagar laut.

Menurut Nusron, tindakan itu diambil setelah melakukan audit investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat.

“Kami memberikan sanksi berat, pembebasan dan penghentian dari jabatannya, pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron Wahid saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Nusron tidak merinci nama-nama pegawai yang dijatuhi sanksi. Dia hanya menyebutkan inisial delapan pegawai. 

Inisial pegawai yang dimaksud adalah JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ketika penerbitan sertifikat), SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kabupaten Tangerang), serta ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kabupaten Tangerang). 

Selanjutnya, WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A), NS (Panitia A), LM (eks Kepala Survei dan Pemetaan Kantah Kabupaten Tangerang setelah ET), serta KA (eks Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kabupaten Tangerang). ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *