2025-05-25 17:21

Pemerintah Mengeluarkan Kebijakan Membantu Masyarakat Jelang Liburan Idulfitri dan Hari Raya Nyepi

Share

HARIAN PELITA — Kurun waktu 11 hari selama bulan Ramadan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menjelang liburan Idulfitri dan Hari Raya Nyepi.

Diantaranya

  1. Penurunan harga tiket pesawat dalam negeri, setidaknya 13-14% selama 2 minggu.
  2. Penurunan tarif jalan tol dan transportasi selama mudik lebaran.
  3. Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
  4. Pemberian Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online, yang baru diumumkan kemarin.

Presiden Prabowo Subianto juga telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, Selasa (11/3/2025).

THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI dan anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, atau mulai dicairkan pada Senin 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.

Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *