
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun
HARIAN PELITA – Peristiwa memilukan, seorang kakek berusia 88 tahun tewas dikeroyok sejumlah warga di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari. Ia dianiaya lantaran diteriaki maling dan dikejar sejumlah warga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, atas peristiwa tersebut ,Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan mengakibatkan kakek 89 tahun bernama Wiyanto Halim meninggal dunia.
“Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022) di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Polisi daalam mengungkap kasus ini menyita sejumlah barang bukti antara lain baju, helm, satu unit mobil Toyota Rush milik korban .
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP. ●Red/IA