2025-05-28 7:15

Polri Akan Mendalami Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

Share

HARIAN PELITA — Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menegaskan Polri telah menerima laporan Ridwan Kamil perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan model bernama Lisa Mariana.

Menurut dia, penyidik saat ini tengah mempelajari laporan tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.

Kata Erdi A Chaniago, penyidik saat ini tengah mempelajari laporan tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.

“Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik,” kata dia.

Bila memang memenuhi unsur, kata dia, mungkin nanti direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim.

Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu. Laporan RK itu diungkapkan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Laporan Ridwan Kamil terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.

Dalam laporannya, Lisa Mariana diduga melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE.

“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *