
Pramono Anung Buat Aturan, Pramono yang Langgar, ASN DKI Kecewa
HARIAN PELITA — Namun dikarenakan waktunya mepet untuk menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langgar aturannya sendiri, dia meminta izin agar melanjutkannya dengan mobil dinas.
Padahal sebelumnya Gubernur Pramono Anung mengeluarkan aturan bahwa ASN DKI pada setiap hari Rabu seluruh ASN wajib menggunakan angkutan umum tanpa kecuali.
Alasan pun dikeluarkannya, ada rapat mendadak dengan DPR RI jadi harus naik mobil dinas, lucu memang pejabat kita. Dia buat aturan dia yang melanggar.
Maka kelualah alasan itu, “Dari tempat ini (Matraman) saya ke DPR, saya enggak bisa kalau enggak naik kendaraan pribadi, mobil dinas. Karena pasti saya akan terlambat dan lebih takut lagi kalau di DPR terlambat, itu kan enggak mudah,” kata Pramono sebelum meninggalkan agenda pertamanya di kawasan Matraman, Rabu (30/4/2025).
Pramono pun berjanji, usai kegiatannya di DPR selesai, dia akan pulang dengan kembali menggunakan transportasi umum.
“Setelah selesai DPR, saya pulang ke rumah, saya akan menggunakan transportasi umum kembali. Ini adalah bagian dari bagaimana kita konsekuen untuk mengatur itu,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, berdasarkan aturan baru yang dituangkan dalam instruksi gubernur, maka setiap hari Rabu semua ASN Balai Kota diwajibkan menggunakan transportasi publik. Mereka pun diminta untuk berfoto dan berselfie lali dikirim kepada dirimya melalui sosial media.
Akhirnya ASN DKI bingung, aturan berlaku bisa dilanggar kecuali yang membuat aturan. Dia yang membuat aturan, dia juga yang melanggar. ●Redaksi/Cr-21