2025-06-02 14:05

Bongkar Penipuan Online Jaringan Internasional, Ditsiber Polda Metro Amankan Dua Pelaku

Share

HARIAN PELITA — Direktorat Siber Polda Metro Jaya , bongkar penipuan online perdagangan saham dan aset crypto
jaringan internasional dan meringkus dua tersangka dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah .

Diketahui, dua tersangka yang diamankan yakni berinisial SP yang merupakan warga negara Indonesia dan YCF yang merupakan warga negara Malaysia.

Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu mengatakan para tersangka melancarkan aksinya dengan modus jual beli saham atau aset kripto fiktif. Tersangka diduga menggunakan aplikasi untuk membuat kripto fiktif.

“Modus operandi perdagangan saham fiktif dan perdagangan aset kripto fiktif menggunakan aplikasi secara online atau daring. Kalau dalam bahasa kejahatan siber, dikenal sebagai computer assisted crime dengan modus kita katakan sebagai online scaming,”  katanya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Lanjut Roberto menjelaskan dalam kasus tersebut  ada enam orang yang menjadi korban dengan berbagai domisili seperti di Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta

“Tercatat kerugian yang sudah dialami oleh para korban ini sebesar Rp 18.332.100.000,”  ucapnya

Ditsiber Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol untuk melakukan pengusutan lebih lanjut karena diduga mereka melakukan kegiatannya di Malaysia

“Mereka  melakukan operasi untuk pengumpulan data dari luar negeri (Malaysia) , kami juga dibantu Hubinter Polri dalam proses pendalaman. Selain itu Kami juga minta bantuan dari Interpol untuk melakukan proses upaya paksa terhadap para target yang sudah ada di dalam data informasi kami,” pungkasnya. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *