
Wali Kota Jaksel Serahkan 27 SK Pensiun Pegawai Memasuki Masa Purna Bhakti
HARIAN PELITA — Sebanyak 27 SK Pensiun kepada pegawai Instansi Pemda wilayah Jakarta selatan akan memasuki masa purna bakti tugas, terhitung mulai 1 Pebruari 2022, secara langsung di serahkan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Munjirin menyampaikan, ucapkan selamat menjalani masa purna bakti tugas, selamat atas semua pencapaian selama ini dan terimakasih telah mengabdi dengan penuh dedikasi dan loyalitas bagi kemajuan Pemprov DKI Jakarta khususnya Jakarta Selatan.
Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan M Arif Rahman menambahkan, 27 pegawai yang memasuki masa pensiun mulai 1 Februari 2022, berasal dari 10 UKPD.
“Tujuan pelaksanaan ini untuk mempermudah dalam hal administrasi pensiun, agar tepat sasaran dan tepat waktu,” tutupnya. ●Red/Geng