2025-05-25 23:11

Mahasiswa Universitas Boyolali Terima Penjelasan Tugas dan Fungsi Kejaksaan

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan peran dan fungsi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dihadapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali.

Audiensi sejumlah mahasiswa ke Kejagung dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menjelaskan tugas dan fungsi Puspenkum sebagai garda depan penyedia informasi hukum kepada publik.

Harli mengatakan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja lembaga.

“Serta memperkuat budaya kerja yang humanis dan transparan,” kata Harli Siregar, Selasa (6/5/2025).

Selain itu Dekan Universitas Boyolali Burhan Pranawa menyampaikan kunjungan kantor Kejagung bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Ia juga menyinggung pentingnya edukasi hukum melalui kasus-kasus aktual yang menjadi perhatian publik.

Sementara Koordinator Bidang Pidana Umum Abdullah Noerdeny menjelaskan tentang struktur organisasi di Kejaksaan. Kemudian, mekanisme penanganan perkara pidana, serta tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Berbagai isu strategis dibahas mulai dari pemberantasan mafia tanah, intervensi terhadap sistem hukum, hingga peran Kejaksaan dalam edukasi publik mengenai RUU KUHAP dan hukum adat.

“Keberhasilan pemberantasan mafia tanah tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipenjara, tetapi juga dari terciptanya ketenteraman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga independensi Kejaksaan dari intervensi serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan gratifikasi.

Audiensi ini diakhiri dengan diskusi terbuka yang memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum dan peran strategis Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *