
Cegah Korupsi Jampidmil dan Kejagung Gelar Penerangan Hukum di AKMIL Magelang
HARIAN PELITA — Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Dr M Ali Ridho dan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) menggelar kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang.
Pelaksanaan penerangan hukum ketika itu diikuti 438 Taruna AKMIL. Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para taruna sebagai calon pemimpin bangsa agar menjauhi tindak pidana korupsi serta menjadi teladan di lingkungan mereka saat bertugas kelak.
M Ali Ridho menegaskan bahwa pembentukan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dilatarbelakangi oleh kebutuhan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
“Hal ini juga sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan upaya percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Jampidmil M Ali Ridho, Sabtu (16/5/2025).
Kemudian M Ali Ridho menjelaskan pembentukan Jampidmil bertujuan untuk mengatasi keterbatasan relasi fungsional dan kelembagaan antara Oditurat Jenderal TNI dan Kejaksaan RI, khususnya dalam aspek pertanggungjawaban kepada Jaksa Agung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, termasuk bagi Taruna. Diharapkan melalui kegiatan penerangan hukum ini para Taruna memahami hak dan kewajiban mereka dalam bidang hukum.
Sekaligus dapat turut serta menekan angka kriminalitas di masyarakat. Program ini juga merupakan implementasi dari butir ketujuh Astacita pemerintahan saat ini. Kehadiran Tim Kejaksaan saat itu disambut baik oleh Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw beserta jajaran.
Kegiatan penerangan hukum dihadiri oleh Tim Kejaksaan antara lain yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati Jawa) Tengah Ponco Hartanto SH MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta Riono Budisantoso SH MA beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.
Selain itu, Tim Puspenkum Kejagung yakni Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie SH MHum dan Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding SH MH. ●Redaksi/Dw