2025-05-23 17:33

Penggugat Jokowi Soal Ijazah Palsu Diamankan Sebagai Tersangka

Share

HARIAN PELITA — Zaenal Mustofa yang menggugat Jokowi resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Zaenal Mustofa juga pengacara sebelumnya tergabung dalam Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) itu akhirnya dijebloskan ke tahanan (Rutan) Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, setelah resmi ditahan di Polres Sukoharjo, penyidik akan melengkapi berkas untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo untuk segera diadili. “Sudah resmi ditahan kemarin,” ujar Anggaito kepada wartawan, kemarin.

Kapolres mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa saksi-saksi serta ahli pendidikan tinggi. Berdasarkan bukti dan keterangan tersebut, pada 18 April 2025 Zaenal resmi ditetapkan sebagai tersangka. ●Redaksi/Cr-28

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *