
Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Telah Diterima DPR RI
HARIAN PELITA — Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikirim ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Indra Iskandar dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Selasa (4/6/2025).
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengakui bila surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu juga ditujukan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra kepada wartawan pada Selasa (4/6/2025).
Surat itu mereka menyampaikan sejumlah pandangan hukum dan alasan mengapa mereka mengusulkan pemakzulan terhadap Gibran.
Pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo dinilai berasal dari intervensi relasi keluarga langsung lewat Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman.
Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.
Argumentasi lainnya para purnawirawan itu juga menyinggung soal nilai kepatutan dan kepantasan Gibran sebagai wakil presiden. Apabila dibandingkan dengan Wapres-wapres Indonesia sebelumnya, para purnawiraran menilai sangatlah jauh kapasitas, integritas dan intelektualitasnya.
Selain itu, hal lainnya juga soal dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus “Fufufafa” dan juga dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep dan sudah dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada 2022 lalu. ●Redaksi/Alia