
Pengurus MUI Banten Periode 2021-2026 Dikukuhkan
HARIAN PELITA — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten masa Khidmat 2021-2026 dikukuhkan, di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (26/1/2022).
Proses pengukuhan pengurus MUI Provinsi Banten dipimpin Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar.
Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, serta Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhtarom menghadiri Pengukuhan itu.
Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Banten mengusung tema ‘Penguatan Peran Ulama Dalam Mengukuhkan Nilai-Nilai Islam Wasathiyah Menuju Masyarakat Banten Berakhlakul Karimah’.
Ketua MUI Provinsi Banten masa Khidmat 2021-2026 KH TB Hamdi Ma’ani mengungkapkan MUI merupakan mitra pemerintah dalam rangka pembangunan nasional maupun daerah, mitra untuk kesejahteraan masyarakat serta menjaga prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
“MUI berkewajiban untuk mengawal dan bekerjasama dalam melaksanakan program-program Pemerintah Pusat dan Daerah, setiap warga negara wajib mengikuti aturan pemerintah,” katanya.
Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar mengatakan dirinya mendapatkan kabar bahwa MUI Provinsi Banten mendapatkan hadiah dari Pemprov Banten terkait bangunan Gedung MUI Provinsi Banten.
“Saya mendengar MUI mendapatkan hadiah, MUI Banten telah mengungguli MUI Pusat, bukan sekedar gedungnya tetapi juga pengurusnya,” kata KH. Miftachul Akhyar.
Ia juga menuturkan bahwa dekatnya Provinsi Banten ke Ibu Kota Jakarta, menjadi harapannya kedepan pengurus MUI Pusat dapat diisi oleh kader-kader dari Provinsi Banten.
Ketua Umum MUI Banten periode sebelumnya KH AM Romly meyatakan di masa kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy hampir secara rutin mengundang para kiai dan akademisi untuk mendiskusikan berbagai hal dalam perencanaan dan pelaksana program pembangunan di Provinsi Banten. ●Red/Roy