
Bupati Lombok Timur Tanggapi Berita Viral Polemik Telok Ekas
HARIAN PELITA — Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin
menanggapi viralnya tanggapan nitizen terhadap langkah strategis yang diambilnya terhadap pemandu selancar (Surf Guide) di perairan Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur beberapa hari lalu.
Bertempat di pendopo Bupati, Rabu (18/6/2025) kepada sejumlah media, Bupati menyampaikan penjelasan terkait dengan viralnya video tersebut.
Dengan penuh semangat Bupati Haerul Warisin menjawab bahwa tanggapan beragam dari masyarakat yang pro dan kontra itu merupakan dinamika wajar terjadi ditengah kemajemukan pola pikir sehat.
Itu merupakan hal yang wajar ungkapnya, karena dalam setiap upaya perubahan dan niat baik semuanya punya resiko, ada merespon positif dan ada juga merespon negatif.
Bupati juga menyampaikan bahwa langkah yang diambilnya semata mata untuk melindungi pelaku wisata dan masyarakat lokal yang melakukan aktivitas mencari rizki ditempat itu.
Disamping itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada tamu yang menginap dan menjamin iklim investasi yang sehat di sektor pariwisata.
Menurut Bupati, dulu banyak tamu yang menginap sampai seminggu dua minggu tapi terus berkurang menjadi semalam atau dua malam karena kenyamanan tidak didapatkan dan terabaikan.
Banyak sekali keluhan yang diterima dari pelaku wisata di kawasan teluk Ekas dan tamu yang menginap sangat terganggu dan merasakan tidak nyaman melakukan aktifitas selancar karena diarea tersebut didominasi oleh wisatawan yang datang dari luar Lombok Timur yang tidak menginap ditempat itu.
Warisin menanggapi keluhan itu dan menegaskan kepada pemandu selancar dari luar Lombok Timur tidak diperbolehkan, kecuali para wisatawan menginap di hotel-hotel ada di Lombok Timur.
“Sehingga tamu tamu kita tidak hanya sebagai penonton dan tidak kebagian ombak karena area tersebut malah dikuasai oleh orang luar Lotim ini tentu ini
tidak adil,” ujarnya.
Menurut dia, tidak melarang siapapun hanya ingin menertibkan kawasan itu agar ditata dan dikelola dengan baik agar hak- hak pelaku wisata lokal dapat berkembang dan mendatangkan PAD dari sektor pariwisata dan memberdayakan masyarakat sekitarnya.
“Sebagai Bupati berkewajiban melindungi hak hak masyarakat, karena masyarakat memilih saya untuk dilindungi hak haknya dan butuh keamanan dan kenyamanan dalam aktifitasnya,” tutupnya. ●Redaksi/Rus