
Heboh, Kawasan Mangrove Belawan Rusak Lingkungan dan Intimidasi Rakyat
HARIAN PELITA — Heboh, kawasan Mangrove Belawan, Sumatera Utara dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT STTC bahkan masyarakat sekitarnya diintimidasi dan tak boleh masuk ke kawan tersebu.
Komisi XII DPR RI pun menyoroti keras dugaan perusakan lingkungan dilakukan oleh PT STTC di kawasan mangrove Belawan, Sumatera Utara.
Wakil Ketua Komisi XII Bambang Haryadi menyampaikan bahwa masyarakat sekitar merasa diintimidasi dan bahkan dilarang melintas di area tersebut.
“Masyarakat sampai menangis, untuk menginjak tanah saja dilarang. Bahkan kami, anggota DPR, juga dihalangi masuk. Emang Bapak siapa? Bos Bapak siapa?” tegas Bambang dalam rapat.
Bambang juga mengungkapkan bahwa hasil peninjauan langsung menemukan aktivitas penimbunan di kawasan mangrove yang diduga dilakukan tanpa izin.
Menyebabkan banjir dan kerugian ekonomi bagi warga sekitar. Ia meminta pihak Gakkum untuk menelusuri legalitas kepemilikan lahan serta menuntut agar PT STTC mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. ●Redaksi/Alia