2025-07-08 12:09

Pelempar Batu Kereta Api Sancaka Diburu Terancam 15 Tahun

Share

HARIAN PELITA — Pelempar batu Kereta Api Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya pada Minggu 6 Juli 2025 malam kini diburu dan terancam 15 tahun penjara.

Dua orang penumpang menjadi korban saat berada di dalam Kereta Api terluka di matanya, sehingga kini dirawat di rumah sakit.

Seorang korban wanita bernama Widya Anggraini di video dan unggahan kronologis yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya @widya_anggraini_awaw bercerita saat peristiwa itu terjadi.

“Aku duduk di Kereta Sancaka Eksekutif, Gerbong 2, kursi 4C-4D. Tiba-tiba… BRAK! Kaca jendela di sampingku pecah dilempar batu dari luar. Muka penuh darah. Aku bahkan gak sadar sampai orang-orang panik dan bilang, ‘Mbak, wajah dan leher berdarah!,” katanya.

Dalam video yang dibagikannya, terlihat serpihan kaca mengenai wajah, masuk ke rambut, bahkan sampai ke dalam baju.

Widya langsung dibawa ke bagian belakang gerbong oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sigap memberikan pertolongan pertama. Ia kemudian diturunkan di Stasiun Solo dan dibawa ke RS Triharsi Surakarta untuk mendapatkan perawatan medis. ●Redaksi/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *