
Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara Amankan Ratusan Obat Keras Ilegal
HARIAN PELITA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengamankan ratusan butir obat keras illegal dijual tanpa izin di toko kosmetik di Jalan Madrasah I di Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat.
Dalam penertiban obat-obat tertentu di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini menindak lanjuti aduan warga melalui CRM, kata Kepala Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara H Isyap Syarifudin, Jumat (11/7/2025).
“Setelah ditindak lanjuti ternyata memang benar ada obat terlarang yang dijual di toko kosmetik tersebut dan langsung kami amankan untuk dimusnakan,“ ucap H Isyap Syarifudin.
“Obat diamankan dalam penertiban tersebut yakni obat Trihexyphenidyl sebanyak 300 strip (30 box) obat dan kami langsung musnahkan dengan cara dihancurkan kemudian diberi air langsung dibuang kesaluran,” jelas Syarifudin.
Lebih lanjut Syarifudin menuturkan pemilik toko komestik diberikan surat pernyataan dan langsung menyaksikan pemusnahan obat terlarang.
Sedikitnya 20 personel terdiri dari Pengendali Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Staf Kecamatan Kebon Kebon Jeruk, anggota Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, JFT Kecamatan Kebon Jeruk, dan 1 unit C1 kecamatan Kebon Jeruk, tambahnya. ●Redaksi/Day