
KPK Geledah Kantor Kementerian Agama Ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah
HARIAN PELITA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama penggeledahan terkait kasus kuota tambahan haji 2024.
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan, peyidik tengah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama Jakarta.
“Saat ini masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil geledahnya,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Kata Budi, penggeledahan dilakukan di ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU).
Sebelumnya kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 sudah masuk ke tahap penyidikan. Sebanyak tiga orang sudah dilakukan cekal ke luar negeri oleh KPK. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil, Eks Stafsus Menag Yaqut Ishfah Abidzal Aziz dan Bos Maktour Group Fuad Hasan.
KPK meningkatkan status Kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 ke tahap penyidikan. Hasil hitungan penyidik bahwa nilai kerugian dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun. ●Redaksi/Cr-101