2025-09-25 16:18

Barang Bukti Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Bisa Diambil Pemiliknya

Share

HARIAN PELITA — Standar Operasional Prosedur  (SOP) pengembalian Barang Bukti (BB) sudah berkekuatan hukum tetap  pemilik/yang berhak datang ke kantor dengan menunjukkan petikan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap serta melampirkan indentitas diri dan bukti kepemilikan Barang Bukti beserta fotocopy.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pemulihan Aset  dan pengelolaan Barang Bukti  (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jakarata Pusat Faizal Putrawijaya menanggapi pertanyaan, Rudy Warga Bekasi, Jawa Barat.yang menanyakan SOP pengembalian/pengambilan Barang Bukti seperti apa?

“Jadi Barang Bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum tetap bisa diambil pemiliknya dengan menunjukan petikan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan melampirkan fotocopy indentitas diri dan bukti kepemilikan  Barang Bukti, “ ujar Faizal pada siaran dialog interaktif Program Jaksa Menyapa  oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta bekerjasama dengan RRI Pro.1, 91,2 FM di Jalan Merdeka Barat No.4-5 Jakpus, Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut Faizal menuturkan kemudian Pemilik/Yang Berhak mengecek Barang Bukti yang akan diserahkan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap Pemilik/Yang Berhak mengecek Barang Bukti yang akan diserahkan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Setelah itu petugas Barang Bukti membuat Berita Acara (BA) pengembalian Barang Bukti (BA 20) selanjutnya petugas BB dan Pihak yang berhak menandatangi BA.

Faizal menambahkan adapun program Jaksa menyapa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat  mengenai proses hukum khususnya dalam pengelolaan barang bukti dan aset hasil tindak pidana yang menjadi bagian dan tugas kewenangan Kejaksaan.

Selain itu juga ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kerjasama dengan lembaga  penyiaran seperti RRI.
“Alhamdulillah, program  Jaksa menyapa mendapakan tanggapan positp dari warga masyarakat, ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk,“ imbuhnya. ●Redaksi/Day

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *