
SIM Dibandrol Rp700 Ribu Disatpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, “Jepret” Langsung Jadi
HARIAN PELITA – Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) penerbitan SIM dengan modus memberikan jaminan kemudahan atau “jalur cepat” kepada pemohon atau masyarakat tanpa mengikuti proses semestinya sudah menjadi rahasia umum berdasarkan pantauan media, oleh oknum di Satpas SIM Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, pada Kamis, (14/8/2025) lalu.
Jalur cepat yang di dapat oleh Pemohon penerbitan SIM A atau C yakni pemohon tidak mengikuti proses sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
Oleh oknum, Pemohon hanya di minta beberapa lembar foto copy KTP saja dan langsung pengambilan foto wajah “Jepret”. Tak lama kemudian SIM (Surat Ijin Mengemud) pun jadi.

Slogan “Bebas Pungli” yang kerap digunakan oleh Kakorlantas Polri seolah kehilangan makna di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota.
Terungkapnya dugaan pungli itu, saat tim media melakukan penulusuran ke lokasi guna memastikan laporan masyarakat. Salah satu pemohon pembuatan SIM berinisial HK menceritakan pengalaman nya.
”Saya kemarin pagi datang ke sini buat SIM C, dibantu oleh orang yang mengaku bisa bantu cepat karena bisa berhubungan langsung dengan oknum di dalam. Dari Bantuan itu saya diminta bayar sebesar Rp600 ribu. Katanya ga sampai 1 jam selesai. Saya hanya diminta beberapa lembar di fotocopy KTP dan langsung foto wajah saya,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan pemohon SIM lainnya sebut saja RD, Dijelaskan nya pembuatan SIM A tanpa ujian Teori dan Praktek dilapangan bayarnya Rp 700 Ribu.
Padahal pemohon SIM diwajibkan mengikuti proses uji teori dan praktek untuk kemapanan berkendara di jalan raya.
Seperti halnya uji praktek lapangan di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung memberikan inisiatif kemudahan di mana sebelumnya uji praktek berkendara sangat sulit untuk bisa lulus.
Dengan masih maraknya pungli pelayanan penerbitan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk membersihkan oknum – oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik, Wisnu Haryanto menuturkan jasa calo SIM masih menghantui seluruh satpas SIM yang ada di wilayah Polda metro Jaya.
“Saya rasa soal ini (calo) tak hanya di Bekasi tapi dilokasi lain juga sama,” tegasnya.
Karena itulah, pihaknya meminta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin untuk segera membersihkan satpas dari calo yang berkeliaran.
“Dirlantas dan Kasi SiM harus tegas, berangus semua calo yang ada di seluruh Satpas SIM,” ucapnya.
“Jangan slogan “Bebas Pungli” Hanya menjadi isapan jempol saja,” tutupnya. ●Redaksi/007