2025-08-19 8:22

SIM Dibandrol Rp700 Ribu Disatpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, “Jepret” Langsung Jadi

Share

HARIAN  PELITA – Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) penerbitan  SIM dengan modus memberikan jaminan  kemudahan atau “jalur cepat” kepada pemohon atau masyarakat tanpa mengikuti proses semestinya  sudah menjadi rahasia umum berdasarkan pantauan media, oleh oknum di Satpas SIM  Satlantas  Polres Metro Bekasi Kota, pada Kamis, (14/8/2025) lalu.

Jalur cepat yang di dapat oleh Pemohon penerbitan SIM A atau C yakni pemohon tidak mengikuti  proses  sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Oleh oknum, Pemohon hanya di minta  beberapa lembar foto copy KTP saja dan langsung pengambilan foto  wajah “Jepret”.  Tak lama kemudian SIM (Surat Ijin Mengemud) pun jadi.

Slogan “Bebas Pungli” yang kerap digunakan oleh Kakorlantas Polri seolah kehilangan makna di Satpas  SIM Polres Metro Bekasi Kota.

Terungkapnya dugaan pungli itu, saat  tim media melakukan penulusuran  ke lokasi guna memastikan laporan masyarakat. Salah satu pemohon pembuatan SIM berinisial HK menceritakan pengalaman nya.

”Saya kemarin pagi datang ke sini buat SIM C, dibantu oleh orang yang mengaku bisa bantu cepat karena bisa berhubungan langsung dengan oknum di dalam. Dari  Bantuan itu saya diminta bayar sebesar Rp600 ribu. Katanya ga sampai 1 jam selesai. Saya hanya diminta beberapa lembar di fotocopy KTP dan langsung  foto wajah saya,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan pemohon SIM lainnya  sebut saja  RD,  Dijelaskan nya pembuatan SIM A tanpa ujian Teori dan Praktek dilapangan bayarnya  Rp 700 Ribu.
Padahal pemohon SIM diwajibkan mengikuti proses uji teori dan praktek untuk kemapanan  berkendara di jalan raya.

Seperti halnya uji praktek lapangan di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung memberikan inisiatif kemudahan  di mana sebelumnya uji praktek berkendara sangat sulit untuk bisa lulus.

Dengan masih maraknya  pungli pelayanan penerbitan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota   Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk membersihkan oknum – oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik, Wisnu Haryanto menuturkan jasa calo SIM masih menghantui seluruh satpas SIM yang ada di wilayah Polda metro Jaya.
“Saya rasa soal ini (calo) tak hanya di Bekasi tapi dilokasi lain juga sama,” tegasnya.

Karena itulah, pihaknya meminta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin untuk segera membersihkan satpas dari calo yang berkeliaran.
“Dirlantas dan Kasi SiM harus tegas, berangus semua calo yang ada di seluruh Satpas SIM,” ucapnya.

“Jangan slogan “Bebas Pungli” Hanya  menjadi isapan jempol saja,” tutupnya. ●Redaksi/007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *