
Karir Immanuel Ebenezer Tamat Setelah Presiden Prabowo Tandatangani Keppres Pemberhentian Jabatan Wamenaker
HARIAN PELITA — Usai sudah karir Immanuel Ebenezer setelah Presiden Prabowo Subianto menandatantani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Keputusan itu diambil Presiden Prabowo setelah Immanuel Ebenezer ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah mendatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Pemerintah, kata dia, menyerahkan proses hukum yang menjerat Immanuel Ebenezer kepada KPK. “Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” katanya. ●Redaksi/Dw