
Kasatpel KPKP Kecamatan Kebayoran Baru Gelar Vaksinasi HPR
▪︎Wartawan Sugeng Baryadi
HARIAN PELITA JAKARTA — Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan, menggelar layanan vaksinasi hewan penular rabies (HPR)
Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan Drh Hasudungan Sidabalok, mengatakan, layanan vaksinasi HPR gratis ini dalam rangka mempertahankan status bebas rabies DKI Jakarta, sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Kami ingin hewan peliharaan warga tetap sehat dan tidak menularkan rabies, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemilik maupun masyarakat sekitar,” ujar Hasudungan.
Melalui KPKP Kecamatan Kebayoran Baru, Senin (25/10/2021) telah menggelar layanan vaksinasi HPR ( Hewan Penular Rabies) di RW 02 Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sebanyak 54 Hewan Penular Rabies (HPR) telah mendapatkan vaksinasi rabies secara gratis di Kantor Sekretariat RW 02
Kepala Satuan Pelaksana KPKP, Niti Asdadi mengatakan, 54 hewan peliharaan yang divaksin terdiri dari 51 ekor kucing, dua ekor anjing dan satu ekor kera. “Vaksinasi dilakukan sebagai upaya mempertahankan wilayah Jakarta tetap bebas dari rabies,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Niti, vaksinasi ini juga bisa memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit tertentu.
Ia menerangkan, syarat hewan yang dapat divaksin, seperti anjing, kucing, kera atau musang harus berusia di atas empat bulan, sehat dan tidak sedang mengandung. Selanjutnya pasca vaksin, untuk menjaga hewan tidak demam, maka tidak dimandikan selama sepekan. ●Redaksi