
Pelaku Pembawa Kabur Uang Bank Jateng Rp10 Miliar Ditangkap
Foto Dok
HARIAN PELITA — Pelaku pembawa kabur uang Bank Jateng Cabang Wonogiri sebesar Rp10 miliar ditangkap Tim Resmob Polresta Solo. Pelaku sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri di Panggang, Gunungkidul dan polisi juga menangkap dua orang kasus pada Senin (8/9/2025).
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri menjelaskan bahwa ketiga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga karung uang yang diduga kuat merupakan uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang dibawa kabur sopir berinisial ST.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah baru yang dibeli AT dari uang yang dibawa kabur,” kata Irham pada Senin (8/9/2025).
Penangkapan ini melibatkan kerja sama antara Resmob Polresta Solo dan tim Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berinisial AT diketahui berperan sebagai sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri. Dialah yang membawa kabur mobil operasional berisi uang dalam jumlah fantastis itu.
“Satu pelaku inisial AT sebagai driver Bank Jateng Cabang Wonogiri. Dua pelaku lain diduga menerima aliran dana,” jelas Irham. ●Redaksi/Cr-26