
Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap Polisi
HARIAN PELITA –-Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu berinisial R dan P diringkus polisi. Saat ini pelaku terlihat kakinya bekas ditembak karena melawan petugas.
Polisi menggelar jumpa pers kasus pembunuhan ini di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).
Pelaku dihadirkan menggunakan kursi roda dan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru. Kedua pelaku dibawa ke kursi roda dengan muka lebam.
Kedua pembunuh sekeluarga di Indramayu ditangkap dan sempat kabur ke Jateng. R dan P ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin (8/9/2025)
Dalam kasus pembunuhan ini, lima orang menjadi korban, yaitu Sachroni (78), Budi (45), Euis Juwita Sari (43), serta dua anak berumur 7 tahun inisial RK dan 8 bulan inisial B. Korban ditemukan terkubur di rumahnya. ●Redaksi/Cr-118