2025-09-13 16:29

Personel Humas Polda Jambi Kasar Terhadap Wartawan, Melanggar UU Pokok Pers

Share

HARIAN PELITA — Pencegatan wawancara wartawan dengan kunjungan kerja Komisi III DPR RI di  Polda Jambi, Jumat (12/9/2025) sangat memalukan bagi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat wartawan hendak mencegat Komisi III DPR RI.

Tragisnya, sejumlah  wartawan hendak menjalankan tugas jurnalistik dihadang oleh personel Bidang Humas Polda Jambi dengan mendorong kasar wartawan yang terlihat sangat melecehkan profesi jurnalis.

Peristiwa ini terjadi saat Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar bersama rombongan Komisi III DPR RI berpindah dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama.

Wartawan yang berusaha mendekat untuk melakukan wawancara dihalangi. Terjadi perdebatan di lapangan, dan sejumlah jurnalis menyatakan mereka merasa dihambat menjalankan tugas peliputan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulya meminta maaf kepada insan jurnalis.

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers. Insiden ini bukan sekadar miskomunikasi, tapi pelanggaran terhadap prinsip dasar demokrasi.

Akhir insiden itu bahwa kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh awak media atas ketidaknyamanan yang terjadi. ●Redaksi/Cr-110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *