
Jadi Sorotan, Proyek Rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Diduga Gunakan Bahan Bekas
HARIAN PELITA — Pekerjaan proyek rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis menjadi sorotan.
Pasalnya pekerjaan rehabilitasi toiletnya diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Padahal pekerjaan rehabilitasi toilet itu dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025.

Pantauan awak media di lokasi, pada Senin (8/9/2025) lalu, pekerjaan rehabilitasi toilet SDN 1 Darmaraja, ditemukan beberapa kejanggalan, pengerjaan rehabilitasi toilet dikerjakan dengan swakelola diduga tidak sesuai RAB.
Misalnya penerapan tulangan besi kolom untuk tiang diduga mengunakan besi 8 sedangkan di dalam gambar terlihat tulangan besi harus menggunakan besi 10.
Selain itu bahan material bangunan seperti bata merah yang digunakan diduga itu menggunakan bata bekas.
Papan Informasi Proyek
Rehabilitasi Toilet tertulis dikerjakan secara Swakelola dengan nomor kontrak 027/141/SP-PPKSD/DAU/DISDIK.02/2025 dan 027/142/SPMK-PPKSD/DAU/DISDIK.02/2025/20 AGUSTUS 2025.
Anggaran Biaya Pekerjaan Rehabilitasi WC/Toiiet SDN1 Darmaraja Kecamatan Lumbung sebesar Rp47.500.000,00.
Kepala sekolah SDN 1 Darmaraja Sahrul ketika dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan pembangunan rehab WC/toilet, menurutnya semuanya sudah diserahkan ke konsultan ditunjuk Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
“Untuk itu masalah teknik dan pelaksanaan pengerjaan segala pelaksanaan pekerjaan sudah di kontrol konsultan,” ungkap Sahrul.
Terkait menggunakan besi yang tidak sesuai gambar dia mengatakan, pekerjaan itu di maksimalkan karena dananya minim dan terbatas, sebut Sahrul.
”Ya karena ini rehab jadi banyak pekerjaan yang di luar dugaan yang tidak terkontrol sebelumnya padahal banyak sekali yang rusak jadi banyak tambahan yang harus di rehabnya, dan ini juga disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tambah Sahrul.
Ditempat terpisah Anan Angdidi salah satu warga mengatakan, bila pekerjaan tidak sesuai RAB, gambar maupun spek jelas melanggar aturan. Apalagi dalam RAB sudah tercantum biaya pembelian material dan lama pekerjaan yang dibuat oleh Konsultan.
“Kalau memakai bata bekas otomatis kualitas pekerjaan diragukan dan anggaran untuk pembelian bata dan material lainnya harus dipertanyakan, apalagi ini swakelola, harus sinergi antara P2S dan pihak sekolah,” tandas Anang. ●Redaksi/Lili