2025-09-27 14:03

FAM Ajukan Banding, Bila Banding Ditolak 7 Pemain Naturalisasi Dilarang Tampil di Klub dan Timnas

Share

HARIAN PELITA — Palu godam FIFA dijatuhkan akibat pemalsuan dokumen 7 pemain naturalisasi Malaysia dan dijatuhi hukuman tak boleh bermain selama 12 bulan.

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) bersama tujuh pemain naturalisasi yang dijatuhi sanksi FIFA kasus pemalsuan dokumen resmi memastikan akan mengajukan banding.

Upaya hukum ini ditujukan ke Komite Banding FIFA dan harus dilakukan dalam waktu sepuluh hari sejak keputusan dijatuhkan.

Namun jika banding ke Komite Banding FIFA ditolak, Malaysia masih memiliki opsi membawa perkara ini ke Court of Arbitration for Sport (CAS).

Bila seluruh banding gagal, maka ketujuh pemain naturalisasi tersebut bakal menjalani larangan tampil selama 12 bulan penuh di semua pertandingan resmi FIFA, baik bersama klub maupun tim nasional.

Meski demikian, hukuman setahun ini hanya mencakup kasus pemalsuan dokumen. Status kelayakan mereka sebagai pemain timnas Malaysia masih belum pasti karena FIFA telah menyerahkan persoalan dokumen kewarganegaraan ke FIFA Football Tribunal. Jika tribunal menilai dokumen mereka tidak sah, maka ketujuh pemain itu tidak lagi bisa memperkuat Malaysia meski sanksi larangan bermain berakhir.

Selain itu, FIFA juga membuka peluang menjatuhkan sanksi tambahan terkait pertandingan yang sudah dimainkan Malaysia dengan menurunkan para pemain naturalisasi tersebut. ●Redaksi/ Indonesia Football News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *