
Singgih Haryono Dilantik Menjadi Panmud Perdata PN Jaktim
HARIAN PELITA– Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus (PN Jaktim) resmi menggelar pelantikan terhadap Singgih Haryono SH MH. Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PN Jaktim Ikhwan Hendrato SH MH.
Kini, Singgih Haryono menggantikan posisi Cik Akip SH MH menjabat sebagai Panitera Muda (Panmud) Perdata PN Jaktim. Singgih menyampaikan dirinya akan melakukan berbagai perbaikan di PN Jaktim.
“Ya nanti saya mau melakukan perbaikan-perbaikan kalau ada yang tidak sesuai dengan rules-nya atau jalurnya,” ujar Singgih yang baru saja dilantik menjadi Panmud Perdata, Senin (29/9/2025).
Sementara, Cik Akip yang sebelumnya menjabat Panmud Perdata di PN Jaktim dirotasi ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten sebagai Panitera Pengganti atau PP. Singgih menegaskan perbaikan-perbaikan akan dimulai ditempat yang baru ia ditugaskan.
Sebelum ke PN Jaktim Singgih bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus (PN Jakut). Namun, di PN Jakut ia menjabat sebagai Panmud Pidana. Selain itu, nampak sejumlah karangan bunga bertulisan selamat dan sukses ditujukan kepada Singgih Haryono.
“Kan harus sesuai jalurnya itu saja. Karena saya baru pertama disini, belum tahu bagaimana-bagaimana,” kata Singgih. ●Redaksi/Dw