2025-09-29 16:16

Samsat Kelapa Dua Beri Pelayanan Terbaik Warga Terbantu Pemutihan Pajak

Share

HARIAN PELITA —  Kantor layanan bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua Tangerang di Jalan Boulevard Raya, Gading Serpong Tanegrang memberikan pelayanan terbaik akuntabel dan presisi kepada masyarakat wajib pajak.

Sebagai upaya konkret untuk memastikan bahwa pelayanan publik diberikan sesuai dengan standar ditetapkan dan memberikan solusi yang cepat dan efektif bagi masyarakat.

Itu menggambarkan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, ketika memperluas atau membayar pajak kendaraannya. Seperti yang dialami Ramdan (45) warga Kelurarahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/9/2025).

Menurut pengakuan Ramdan (45) ia merasa puas saat membayar pajak kendaraan sepeda motor miliknya di Samsat Kelapa Dua, BSD – Kabupaten Tangerang. Karena pelayanannya cepat dan tanpa berbelit-belit.

“Saya datang ke sini, dan urus sendiri. Hanya modal KTP dan surat-surat kendaraan sepeda motor lengkap, sudah langsung di proses. Tak berapa lama kemudian, sudah langsung kelar,” ujar Ramdan, yang saat itu memperpanjang pajak lima tahunan sepeda motornya miliknya.

Hal senada juga diungkapkan Siti Nurjannah (33), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ketika ia memperpanjang atau membayar pajak kendaraan roda dua sepeda motornya milkknya. 

“Saya bayar pajak sepeda motor telat lima tahun, jadi saya ikut pemutihan pajak. Pada program ini saya hanya bayar pajak 1 tahun saja. Sedangkan yang 5 tahun telat, sudah tidak dibayarkan lagi alias kena pemutihan pajak. Program pemutihan pajak dari Pemda Banten ini cukup membantu saya, makanya saya datang dari jauh jauh dari Kecamatan Pakuhaji ke Samsat Kepala Dua ini,” ucap Siti Nurjannah yang ditemani bersama suaminya.

Pelayanannya sangat Presisi dengan konsep transformasi layanan Polri yang lebih terintegrasi, transparan, dan cepat. “Saya bangga dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan petugas Samsat Kelapa Dua,” ujarnya.

Sementara petugas Samsat Kepala Dua ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Bahkan diingatkan pada masyarakat, bahwa pemutihan pajak kendaraan roda dua dan roda empat akan berakhir pada akhir  bulan Oktober 2025 ini. Jadi masih ada waktu satu bulan lagi, untuk masyarakat ikut program pemutihan pajak, kata petugas tersebut. ●Redaksi/Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *