2025-09-30 10:51

Serda Giyadi, Sosok Penembak Jenderal Ahmad Yani Peristiwa September 1965 Vonis Mati Ganjarannya

Share

HARIAN PELITA — Pada 30 September — 1 Oktober 1965, sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat diculik dan dibantai oleh sekelompok pasukan Cakrabirawa dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Bin Syamsuri.

Salah satu jenderal yang menjadi korban adalah Letnan Jenderal Ahmad Yani, Menteri Panglima Angkatan Darat dan pahlawan revolusi.

Ahmad Yani gugur di rumahnya di Jalan Latuharhari, Jakarta setelah ditembak Sersan Dua Giyadi, salah satu anggota pasukan Cakrabirawa.

Giyadi adalah seorang prajurit berpangkat rendah yang berasal dari Solo, Jawa Tengah. Dia lahir pada tahun 1928 dan bergabung dengan Cakrabirawa pada tahun 1963.

Giyadi dan grupnya berangkat dari Halim Perdanakusuma sekitar pukul 03.00 WIB dengan menggunakan dua mobil jeep. Mereka tiba di rumah Ahmad Yani sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung menyerbu masuk.

●Menembak tiga kali
Giyadi menembak Ahmad Yani sebanyak tiga kali di bagian dada dan perut. Ahmad Yani pun tergeletak tak berdaya.

Selain Ahmad Yani, pasukan Cakrabirawa juga menculik lima jenderal lainnya, yaitu Brigadir Jenderal Donald Izacus Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomihardjo, Mayor Jenderal Suwondo Parman, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, dan Mayor Jenderal Suprapto — serta ajudan Nasution, Pierre Tendean.

Mereka membawa para korban ke Lubang Buaya, sebuah tempat latihan militer di pinggiran Jakarta. Di sana, mereka menyiksa dan membunuh para korban dengan cara yang sadis dan membuang mayat-mayat mereka ke dalam sumur tua.

Aksi penculikan dan pembunuhan ini segera diketahui oleh pihak Angkatan Darat yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto. Soeharto mengambil alih kendali situasi dan mengumumkan bahwa G30S adalah sebuah pemberontakan komunis yang bertujuan untuk menggulingkan Presiden Sukarno.

Soeharto kemudian melancarkan operasi militer untuk menumpas G30S dan para pendukungnya. Pasukan Cakrabirawa yang terlibat dalam G30S pun menjadi sasaran utama pengejaran dan penangkapan.

Giyadi ditangkap pada 4 Oktober 1965 dan sempat menjadi saksi dalam perkara Untung. Dia mengaku bahwa dia hanya menjalankan perintah dari atasannya tanpa mengetahui tujuan sebenarnya dari aksi tersebut. Ia juga mengaku menyesal telah membunuh Ahmad Yani.

Giyadi dijatuhi hukuman mati oleh mahkamah militer distrik Jakarta pada 16 April 1968. Tapi sebelumnya dia menghabiskan 22 tahun dalam penjara sebelum akhirnya dieksekusi oleh regu tembak pada 16 April 1988 bersama tiga rekannya, yaitu Johannes Surono, Paulus Satar Suryanto, dan Simon Petrus Solaiman. ●Redaksi/Sumber Intisari.grid.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *