2025-05-25 1:37

Lima Orang Pungli di Pasar Lama Tangerang Dibekuk Polisi

Share

HARIAN PELITA — Polres Tangerang Kota membekuk lima orang terduga pelaku Pemungutan Liar (Pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten. Mereka ditangkap saat beraksi memungut pungli ke pedagang.

“Lima orang ini (diamankan) sebagai tindak lanjut atas keluhan para pedagang Pasar Lama dari maraknya pungli. Kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Selasa, 1 Februari 2022.

Komarudin menuturkan pihaknya masih mendalami kelima terduga pelaku tersebut. Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih berjalan.  

Komarudin menjelaskan, adapun jenis pungli yang dilakukan terduga pelaku berbagai macam cara. Bahkan aksi pungli di kawasan kuliner Pasar Lama tersebut memprihatinkan, hingga menjual lapak yang bukan milik terduga pelaku.

“Macam-macam cara yang dibuat mereka, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak. Jadi untuk diketahui satu lapak bisa dijual sampai dengan Rp5 juta, bahkan itu ada kuitansinya,” bebernya.

Komarudin menegaskan, siapapun yang melakukan intimidasi maupun pelaku pungli akan ditindak tegas. Dia berharap, masyarakat yang menjadi korban pungli segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Tentunya perlu kita tertibkan dan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang. Kami dari kepolisian melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu ataupun melakukan intimidasi,” tegasnya. ●Red/Bri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *