2025-10-09 12:20

HAI Membantah Anak Kapolri Terlibat dan Backingin Tambang Ilegal

Share

HARIAN PELITA — Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaps) Maluku Utara menyampaikan dugaan keterlibatan anak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Dugaan itu diungkap Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara Arsil Made menyebut bahwa anak Kapolri terlibat dalam struktur kepemilikan PT Position.

Ia menilai keterlibatan itu membuat anak Kapolri kebal hukum dan mendapat perlindungan dari institusi tertentu.

Perusahaan yang disebutkan dikaitkan dengan praktik tambang ilegal serta kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Maluku Utara.

Menanggapi tudingan itu Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi, melakukan penelusuran terhadap tuduhan tersebut.

Haidar menyatakan bahwa tidak ditemukan nama anak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam struktur kepengurusan maupun kepemilikan PT Position.

“Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun struktur kepengurusan PT Position,” kata Haidar Alwi dalam keterangannya.

Berdasarkan data profil terakhir PT Position diperoleh dari Ditjen AHU, struktur kepengurusan perusahaan tersebut terdiri dari Chao Zhiqiang, Hari Aryanto Dharma Putra, He Xiaozhen, Insinyur Hariyadi, Kenneth Scott Andrew Thompson, Lawrence Barki, Lin Jiqun, Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio, Wang Renhui, dan Ye Changqing.

Sementara struktur kepemilikan PT Position terdiri dari Nickel International Capital Pte. Ltd. sebesar 49 persen dan PT Tanito Harum Nickel sebesar 51 persen.

Haidar menjelaskan bahwa Nickel International Capital Pte. Ltd. merupakan perusahaan berbasis di Singapura dengan pemegang saham Ever Rising Limited dan PT Harum Energy Tbk.

PT Tanito Harum Nickel mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Harum Nickel Perkasa, yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Harum Energy.

Ia menilai tuduhan terhadap anak Kapolri tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi individu maupun institusi.

“Tuduhan sekalipun haruslah didukung dengan bukti. Jika tidak, maka tak lebih dari sekadar spekulasi. Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan mengingat situasi saat ini tensinya sedang tinggi dan rawan dipolitisasi,” pungkasnya. ●Redaksi/ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *