2025-10-13 14:10

Motor Hilang yang Nangkap Tentara, Petugas Polsek Setiabudi Lelet dan Kurang Tanggap

Share

HARIAN PELITA — Viral, prajurit TNI dari Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc) menangkap maling motor yang membawa hasil curiannya di ruas Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (7/10/2025) lalu.

Korban pencurian motor Ismail Fasya yang kehilangan motornya kaget saat sepeda motornya tak terparkir di halaman kosnya.

Didorong rasa penasaran, Ismail mengecek keberadaan motornya via Global Positioning System (GPS) yang dipasang di sepeda motornya.

“Saya cek lokasi terakhir motor dari GPS yang ada di motor itu ada di Tomang,” ujar korban seperti dalam video, Senin (13/10/2025).

Karena sudah mengetahui keberadaan motornya, Ismail pun ke Polsek Metro Setiabudi untuk membuat laporan. Namun sampai di Polsek Setiabudi, Ismail mengurungkan niatnya. Alasannya, dia tak ingin antre terlalu lama. 

“Lalu pas jam 10 lebih itu saya coba lapor ke Polsek, tapi karena lama Polsek Setiabudi ngantri ada tamu. Jadi saya langsung naik Ojol kearah Tomang,” ujar Ismail.

Ismail memutuskan pergi sendiri mencari keberadaan motornya. Sesampainya di lokasi atau titik pada GPS tersebut, Ismail melihat mobil yang mencurigakan.

Dia langsung menghubungi kakaknya. Tujuannya, mengajak sang kakak untuk menangkap maling motornya.

“Karena mesin nyala, mobil travel, saya lihat sekilas ada yang disarungin. Saya telepon abang saya dari kantor untuk menemani kita grebek mobil ini. Karena saya hanya berdua sama ojol perempuan,” jelasnya.

Kapolsek Metro Setia Budi AKBP Ardiansyah menjelaskan, korban mendatangi Polsek Metro Setiabudi untuk melaporkan kejadian yang telah dialaminya. Berbekal titik GPS yang terpasang di motor. 

“Namun anggota baru menerima pelapor yang lain, karena korban melihat GPS-nya baterainya habis saat menunggu, maka korban berinisiatif sendiri tanpa memberitahu piket langsung mencari sepeda motornya,” ujar Ardiansyah.

Sekitar pukul 13.00 Wib, Polisi mendapatkan informasi dari Polsek Kembangan. Satu unit mobil Granmax dengan nomor polisi B 1769 BZH berhasil diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Setiabudi.

Mobil yang berpenumpang tiga orang itu pun disebutnya tengah membawa tiga unit sepeda motor.

Selanjutnya, anggotanya itu pun langsung menuju ke Polsek Kembangan untuk memastikan informasi mobil Granmax yang membawa tiga unit motor. 

“Selanjutnya satu unit mobil Granmax yang membawa tiga unit sepeda motor berikut dua orang pengemudinya serta korban dibawa ke Polsek Metro Setiabudi,” jelasnya.

Kedua pengemudi tersebut ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, terduga pelaku berinisial SP (31) dan DI (29) disangkakan Pasal 363 dan/atau 380 juncto 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. ●Redaksi/Cr-283

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *