
Korlantas Polri Perluas Sistem Etle Target 5.000 Kamera Pengawas Lalin 2027
HARIAN PELITA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas melalui program Electronic Traffic Law Enforcement (Erle).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri mewujudkan sistem transportasi modern, transparan, dan bebas interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho mengungkapkan, hingga Oktober 2025 sebanyak 1.641 perangkat Etle telah aktif di berbagai daerah. Polri menargetkan jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.
“ETLE bukan sekadar alat penindakan, tapi juga upaya nasional untuk menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya,” ujar Irjen Pol Agus di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Berdasarkan data Korlantas, angka korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan ini disebut sebagai salah satu indikator keberhasilan penerapan teknologi dan edukasi berlalu lintas.
Empat Jenis ETLE dalam Operasi Korlantas
Untuk mendukung sistem pengawasan yang menyeluruh, Korlantas Polri kini mengoperasikan empat jenis perangkat ETLE dengan fungsi berbeda:
ETLE Statis – Kamera tetap yang dipasang di titik-titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.
ETLE Portabel – Perangkat yang dapat dipindahkan ke lokasi tertentu seperti jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.
ETLE Mobile – Kamera yang terpasang di kendaraan patroli polisi dan merekam pelanggaran saat mobil bergerak.
ETLE Handheld – Perangkat genggam yang dioperasikan petugas tersertifikasi untuk menindak pelanggaran di lapangan.
Fokus pada Edukasi dan Pembinaan
Meski berbasis teknologi otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan arah kebijakan Korlantas kini lebih menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan persuasif.
Melalui program Polantas Menyapa, petugas di lapangan didorong untuk aktif memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin berlalu lintas tanpa tekanan.
“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Justru jika semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan,” tegasnya.
Menuju Transportasi Modern dan Humanis
Dengan target 5.000 kamera pada 2027, Korlantas Polri optimistis sistem pengawasan lalu lintas digital akan merata hingga ke daerah-daerah.
Transformasi ini tidak hanya sebatas penerapan teknologi, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam membangun budaya keselamatan dan penegakan hukum yang modern, efektif, serta humanis.
“Transformasi digital ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal keselamatan dan kemanusiaan. Kami ingin masyarakat merasa aman, bukan diawasi, tapi dilindungi,” kata Irjen Pol Agus. ●Redaksi/ri