
Korlantas Buat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Disulap Serba Mudah
HARIAN PELITA — Korlantas Polri melakukan revitalisasi inovasi pelayanan publik Ditregident Korlantas Polri sebagai langkah strategis mempermudah masyarakat mengakses semua pelayanan Polri.
“Kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Senin 20 Oktober 2025.
Revitalisasi pelayanan juga mengatur soal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) TNK termasuk juga pembuatan E-BPKB yang akan dirubah revitalisasi digital dengan mengedepankan digitalisasi.
“Pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktek. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, revitalisasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan efisien.
“Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat,” ujarnya. ●Redaksi/ri