2025-10-23 17:01

Kejati Sumsel Geledah Kantor Distributor Semen

Share

HARIAN PELITA — Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilaksanakan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM dari tahun 2018 hingga 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Dan penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang,” ujar Vanny, Kamis (23/10/2025).

Vanny mengungkapkan Tim penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi, yaitu kantor PT. SB (Persero) di Palembang, serta kantor PT. KMM di beberapa lokasi di Palembang.

Menurutnya penyidik menyita dokumen, surat, dan barang elektronik seperti CPU yang dianggap penting untuk penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut.

Disampaikan Vanny kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan yang telah dimulai sejak tanggal 24 September 2025.

“Proses penggeledahan di lokasi-lokasi tersebut berjalan dengan aman dan tertib,” terang Kasipenkum Kejati Sumsel. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *