2025-05-24 23:08

Polda Metro Segel Tiga Tempat Hiburan, Satu Pengunjung Reaktif Covid

Share

HARIAN PELITA – Polda Metro Jaya sidak kafe dan tempat hiburan Swill House di Jalan Jenderal Sudirman, Bengkel Space di Jalan Jenderal Sudirman, Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya. Tiga diantaranya disegel karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) terkait jam operasional dan jumlah pengunjung

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, dari kelima kafe yang disidak, tiga di antaranya melanggar jam operasional PPKM Level 2 karena masih dipadati pengunjung pukul 00.00 WIB.

“Kemudian ketiga kafe yakni Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya kami segel dan pasang garis polisi,” ujar Mukti dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Atas pelanggaran tersebut petugas memasang garis polisi, bukan itu saja petugas juga melakukan tes swab antigen secara acak di kafe dan tempat hiburan tersebut. Hasilnya, ditemukan satu orang pengunjung Code in W Home Senopati yang reaktif Covid-19.

“Satu orang yang reaktif Covid-19 lalu diarahkan untuk isolasi,” pungkasnya

Patroli protokol kesehatan ini berlangsung setidaknya sampai pukul 02.00 WIB dan berjalan secara kondusif. Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat virus Covid-19 varian Omicron mulai meluas penyebarannya. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *