Surya Paloh Hormati Putusan MKD Soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
HARIAN PELITA — Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif untuk politkus NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati kan,” kata Paloh usai acara Funwalk menjelang HUT ke-14 NasDem di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
Paloh mengatakan dari NasDem sudah menonaktifkan keduanya lebih dulu. Untuk saat ini, belum diputuskan apakah akan mengganti keduanya dengan pergantian antarwaktu (PAW).
“Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” ucap Paloh.
Sebelumnya, keduanya telah disanksi oleh MKD DPR RI. Sahroni disanksi nonaktif selama 6 bulan, dan Nafa 3 bulan.
Putusan terhadap Nafa Urbach:
▪︎Terbukti melanggar kode etik DPR
▪︎Meminta teradu II Nafa Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya. ▪︎Menyatakan Nafa Urbach nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.
Putusan terhadap Ahmad Sahroni:
▪︎Terbukti melanggar kode etik DPR
▪︎Menyatakan Ahmad Sahroni nonaktif selama 6 bulan, berlaku sejak putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem. ●Redaksi/Alia
