2025-11-10 3:28

Penculik Bilqis di Makassar Ditangkap di Jambi

Share

HARIAN PELITA — Setelah 6 hari menghilang Balita perempuan bernama Bilqis berusia 4,5 tahun ditemukan di Provinsi Jambi diculik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tiga pelakunya ditangkap.

Bilqis diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang yang kemungkinan melibatkan jaringan internasional.

Informasi menyebut korban dijual kepada warga Jambi dan disembunyikan di sebuah kebun dihuni komunitas Suku Anak Dalam. Butuh waktu dan pendekatan persuasif hingga orang yang menahan korban mau melepaskannya.
Korban akhirnya diserahkan kepada aparat pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Setelah ditemukan di Jambi, Bilqis dibawa ke Makassar dengan penerbangan via Surabaya. Bilqis tiba pada Minggu (9/11/2025) di Polrestabes Makassar dan langsung diserahkan kepada orangtuanya.

”Alhamdulillah, setelah beberapa hari dilakukan pencarian dengan berbagai upaya serta doa dari seluruh masyarakat Kota Makassar, anak tersebut sudah ditemukan tadi malam dan hari ini telah kembali ke Makassar,” kata Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Arya Perdana, Sabtu (9/11/2025).

Ayah korban Dwinurmas mengaku sangat bersykur dengan kembalinya anaknya dalam keadaan sehat.

“Kami berterima kasih kepada polisi yang sudah berupaya menemukan hingga mengembalikan anak kami. Saya belum bisa bicara banyak. Saat ini kami masih fokus mendampingi Bilqis,” ujarnya.

Polisi menangkap seorang wanita pelaku penculikan balita usia 4,5 tahun, Bilqis di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku bernama Sri Yuliana yang mengaku menjual Bilqis ke seorang wanita hingga dibawa ke Jambil.

“Tanggal 3 November, saya ambil (korban), itu yang mau beli katanya mau lihat anaknya tapi beli dulu tiket pesawat,” kata Sri Yuliana.

Kepolisian berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga jaringan tindak pidana penjualan orang (TPPO). Namun, Arya belum ingin menyebut total pelaku dan motifnya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *