Usut Dugaan Korupsi Rp9 Miliar Kantor Wali Kota Jakarta Timur Digeledah Kejari
HARIAN PELITA — Kantor Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur digeledah guna mengusut dugaan korupsi senilai Rp9 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur Adri Eddyanto Pontoh menjelaskan, penggeledahan dilakukan merupakan bagian dari upaya penyidikan atas pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 Miliar lebih,” kata Adri Eddyanto Pontoh di Kantor Kejari Jakarta Timur, Senin, 10 November 2025.
Adri mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Wali Kota Jakarta Timur berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, dan Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU).
Menurut Adri, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.
Adri menjelaskan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu. ●Redaksi/Dw
