2025-11-15 19:52

Aniaya dengan Kekerasan Seorang Pria Diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ

Share

HARIAN PELITA – Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Cimanggis, Depok.

Pelaku berinisial A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial IN pada 30 September 2025 lalu.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cimanggis, Depok. Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan, segera melakukan penyelidikan. Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Sabtu (15/11/25).

Ia menegaskan bahwa dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju warna merah dan satu celana warna oranye yang digunakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *