2025-11-16 18:31

Viral di Medsos Polisi Selidiki Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel

Share

HARIAN PELITA — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menindaklanjuti kasus meninggalnya seorang siswa kelas 7 SMPN 19 Kota Tangerang Selatan berinisial MH (13) sebelumnya viral di media sosial.

Korban meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Fatmawati. Informasi awal mengenai kondisi korban pertama kali beredar melalui unggahan sebuah akun Instagram kemudian memicu perhatian publik.

Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, Piket Sat Reskrim Polres Tangsel langsung menuju RSUP Fatmawati untuk memastikan kondisi MH dan menggali keterangan dari pihak keluarga serta tenaga medis.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan fakta awal di lapangan sekaligus memberikan respons tanggap atas keresahan masyarakat.

“Polri menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya korban. Sejak pertama kasus ini viral, kami bergerak cepat dan tanggap memastikan kebenaran informasi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Dalam pengumpulan informasi, Polres Tangsel menempuh berbagai langkah secara humanis dan penuh empati. Penyidik telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan kepala sekolah, wali kelas, serta saksi pelajar yang mengetahui kejadian.

Polisi juga mengunjungi rumah keluarga anak yang diduga terlibat, serta menelusuri rangkaian perawatan M.H. dari sejumlah fasilitas kesehatan sebelumnya.

Kepolisian turut berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Humas RSUP Fatmawati guna memastikan data medis resmi dapat diperoleh untuk dianalisis.

Meskipun keluarga korban belum membuat laporan polisi, penyelidik tetap menyusun Laporan Informasi agar proses penelusuran fakta tetap berjalan sesuai ketentuan.

Ke depan, Polres Tangsel akan meminta keterangan tambahan dari saksi pelajar, mencocokkan kembali hasil pemeriksaan medis dari beberapa fasilitas kesehatan serta menunggu resume medis lengkap dari RSUP Fatmawati.

Dokumen tersebut akan dijadikan acuan untuk konsultasi dengan dokter ahli, sekaligus sebagai dasar untuk meminta keluarga mengizinkan visum maupun autopsi demi kejelasan medis.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai kelompok rentan,” tutup Kombes Pol Budi Hermanto. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *