2025-11-27 12:28

Menyewakan Fasos Fasum, P3SRS Apartemen Park Royal Terancam Dibekukan

Share

HARIAN PELITA — Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) membekukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Park Royal (Puri Raya). Sebab menyalahi prosedur hukum.
Anggota Komisi A Mohamad Ongen Sangaji mengungkapkan desakan itu usai menerima audiensi Paguyuban Peduli Puri Raya (PPPR) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Menurut Ongen, DPRKP dengan sengaja meloloskan proses seleksi calon pengurus P3SRS Apartemen Park Royal.

Padahal salah satu syarat yang wajib terpenuhi adalah warga berdomisili asli DKI Jakarta.

Sehingga warga Apartemen Park Royal yang tergabung dalam Paguyuban Peduli Puri Raya merasa keberatan dan terbebani. Aspirasi warga tak pernah tersalurkan dengan baik.

“Rekomendasi kita dari Komisi A tadi bahwa PPPRS kita minta bekukan. Sebab tidak sesuai dengan tahapan pemilihannya dan mereka telah melanggar aturan,” ujar Ongen.

Pelanggaran aturan lain, sambung Ongen, penyewaan fasilitas umum (Fasum). Antara lain lapangan tenis.

Bahkan publikasi keberadaan Fasum itu dengan mengiklankan melalui media online. Seharusnya, Fasos Fasum merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

“Nah kalau itu disewakan maka kemudian PPPRS itu telah melanggar aturan. Kita bisa pidanakan mereka,” kata Ongen.

Untuk itu Ongen mengimbau DPRKP DKI Jakarta agar mengayomi dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga Apartemen Park Royal.

“Ketika ada persengketaan antara PPPRS dengan warga penghuni maka pemerintah hadir jangan biarkan warga itu berpikir sendiri,” tegas Ongen.

Dengan demikian, tegas Ongen, DPRKP DKI Jakarta harus segera membekukan P3SRS Apartemen Park Royal. Termasuk menyelesaikan persengketaan yang terjadi terhadap warga dengan pengelola.

“Kita minta segera dibekukan PPPRS yang ada di Apartemen Park Royal. Jangan ditutup-tutupi,” tegas Ongen.

Sementara itu Ketua Paguyuban Peduli Puri Raya Rudi mengapresiasi Komisi A telah memfasilitasi aspirasi warga Apartemen Park Royal.


Ia berharap, segala persoalan dapat selesai usai audiensi. Sehingga warga dapat kembali menikmati Fasos Fasum di Apartemen Park Royal. ●Redaksi/Cr-121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *