2025-11-28 7:36

DPR RI Minta Kakorlantas Polri Agar SIM Diberlakukan Seumur Hidup

Share

HARIAN PELITA — Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) Sarifuddin Sudding kembali meminta Kakorlantas Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho agar memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

“Selalu saya minta, selalu saya tantang Kakorlantas supaya SIM ini jangan lagi ada perpanjangan, diberlakukan seumur hidup untuk masyarakat. Jadi sama dengan KTP, cukup sekali saja,” tegas Sarifuddin Sudding pada Rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) se Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025) sebagaimana ditayangkan di YouTube akun resmi Komisi III DPR RI.

Karena kata dia, untuk SIM dari sisi PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak tidak signifikan buat institusi kepolisian.

Sarifuddin Sudding menuturkan, ketika pihak Korlantas menetapkan bahwa SIM berlaku seumur hidup, maka tentunya hal itu sangat membantu masyarakat, terlebih PNBPnya pun tidak signifikan.

Dia juga menyoroti terkait pengadaan di Korlantas sedapat mungkin dimaksimalkan untuk menggunakan produk dalam negeri sebagaimana juga harapan Presiden Prabowo Subianto seperti produk BPKB dan STNK yang bahan materialnya diimpor, padahal itu bisa diambil di Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

“Uang kita aja itu dicetak di Peruri pak. Kenapa vendor atau Korlantas harus menggunakan dari luar negeri, itukan bahannya mahal dan bebannya kepada masyarakat,” katanya.

Hal seperti ini kata dia, perlu diminimalisir agar wajah Korlantas Polri mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sarifuddin Sudding juga menyatakan dukungannya sejak lama agar Kakorlantas dinaikkan statusnya.

“Bapak seharusnya bintang tiga disini, sama dengan Kakorbrimob, supaya gagah. Mudah-mudahan ini bisa didengar. Saya akan memberikan masukan supaya Korlantas dinaikkan statusnya,” tuturnya. ●Redaksi/Dw/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *