Ini Libur Panjang Akhir Tahun 2025, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
HARIAN PELITA — Pemerintah menetapkan Hari Natal pada 25 Desember 2025 sebagai Libur Nasional, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga menetapkan Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Sementara itu Rabu, 24 Desember 2025 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan demikian, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa, kecuali jika ada kebijakan khusus dari masing-masing instansi atau perusahaan.
Masyarakat diimbau untuk mencermati jadwal resmi ini agar tidak salah dalam mengatur cuti maupun rencana perjalanan akhir tahun.
Libur Natal jatuh pada Kamis 25 Desember memberikan kesempatan terciptanya long weekend tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Libur nasional pada Kamis tersebut langsung disusul cuti bersama pada Jumat, 26 Desember, kemudian diikuti libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.
Bagi masyarakat yang tidak bekerja pada Sabtu, 27 Desember, rangkaian libur ini memberikan total empat hari libur berturut-turut yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga. ●Redaksi/Rls/07
