2025-12-17 18:28

H Endang Kusnandang: Tiga Tupoksi DPRD Perlu Diketahui Masyarakat

Share

HARIAN PELITA — Memasuki masa reses ke III tahun sidang 2025, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari  Partai Nasdem Dapil 2  H Endang Kusnandang kembali gelar reses guna menyerap aspirasi masyarakat.

Reses bertempat di Aula Desa Pamokolan, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis  Selasa (16/12 /2025).

Reses ke III di tahun akhir 2025 ini  dengan anggaran dari APBD Kabupaten Ciamis bahwa tujuan Reses  adalah  menemui pemlihnya.

“Kami anggota DPRD  harus tahu bahwa anggota dewan tupoksinya ada tiga,” demikian diungkapkan Anggota DPRD Ciamis H Endang Kusnandang kepada HarianPelita.id pada Selasa siang di Pamokolan.

‘Tiga Tupoksi Anggota DPRD yang perlu diketahui masyarakat  diantaranya : Tupoksi ke 1 adalah mengenai Perda  Ke 2 Persetujuan anggaran diketahui bupati  diperiksa, diolah oleh DPRD kalau sudah cocok lalu ditandatangani pimpinan,” ungkapnya.

Lebih jauh politisi Nasdem ini menerangkan, Reses  ini guna menyerap aspirasi masyarakat di Dapil 2  termasuk masyarakat yang ada di desa pamokolan ,dengan  mendengarkan dan mengunjungi  warga mssyarakat  apa yang di inginkan mereka,” terangnya.

Ditanya mengenai Pileg  tahun  2029   akan datang. Ia  optimis  suara Nasdem di Dapil II   terus akan berkembang  pasti menang. ●Redaksi/Lili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *