Jaksa Tri Taruna Buronan Kejaksaan Agung Kini Masuk Daftar Pencarian Orang
HARIAN PELITA — Sosok Tri Taruna, Kasi Datun Kejari HSU Kalsel yang tabrak Petugas KPK hingga Kabur saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan.
Kini sosok Tri pun dikejar Kejaksaan Agung dimana pun berada. Tri tetap menjadi prioritas pengejaran sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi dilaporkan kabur saat OTT KPK dan berusaha melarikan diri ketika itu.
Ketika OTT berlangsung Tri Taruna berusaha melawan dan melarikam diri, karena bertekad lari, Tri pun berhasil memisahkan diri dari dua jaksa temannya.
Selama menjadi pejabat eksekutif, Tri Taruna pernah bertugas di Kejaksaan Negeri sejumlah daerah. Tri pernah menjadi Jaksa fungsional di Kejari Martapura, Kalimantan Selatan tahun 2010.
Kemudian periode 2018-2019, Tri Taruna menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Sementara pada 2020, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Terakhir, Tri Taruna menjabat sebagai Kasi Datun Kejari HSU mulai 2022 hingga saat ini. Pihaknya sudah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 8 kali selama menjadi abdi negara.
Laporan tersebut tercatat rapi di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, dalam periode 2011 hingga 2017, ia tidak melapor.
Dia pertama kali lapor pada 28 Oktober 2010 dengan total kekayaan Rp 20 juta. Namun harta Tri Taruna melejit drastis pada 31 Desember 2024 mencapai Rp1,6 miliar. ●Redaksi/Hp
