Kalapas Selong Terima Penghargaan dari BNNP NTB di Apel Siaga Nataru 2025/2026
HARIAN PELITA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Ahmad Sihabudin menghadiri kegiatan Apel Siaga Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 dirangkaikan dengan Penerimaan Penghargaan bagi UPT Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. Apel siaga ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2025 tentang petunjuk, arahan, dan informasi penting dalam rangka menyambut Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pelaksanaan apel siaga bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan warga binaan selama momentum Natal dan Tahun Baru.
BNNP NTB juga menyerahkan penghargaan kepada UPT Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi aktif UPT Pemasyarakatan dalam mendukung program rehabilitasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan dan arahan pimpinan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. ●Redaksi/Pan
