2025-12-24 17:57

Jaksa Agung Serahkan Uang Rp6,6 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi

Share

HARIAN PELITA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan uang Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun kepada pemerintah.

“Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik kami turut serahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun),” kata Burhanuddin pada jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Burhanuddin menjelaskan uang Rp6,6 triliun itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp2.344.965.750.000 (Rp2,3 triliun).

“Yang berasal dari 20 perusahaan sawit, 1 perusahaan tambang nikel,” katanya.
Kemudian, kata Burhanuddin, hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana Korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74 (Rp4,2 triliun).

“Yang berasal dari perkara tindak pidana dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan perkara impor gula,” ujarnya.

Burhanuddin menyampaikan Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Menurutnya, dari total lahan tersebut akan diserahkan kembali dengan total 896.969,143 hektare.

Terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di 6 provinsi.
“Diserahkan kepada kementerian terkait, dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas,” ujarnya. 

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). Presiden Prabowo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada menteri dan Jaksa Agung yang sudah bekerja keras. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *