2026-01-09 14:13

KPK Tetapkan Tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Share

HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

Penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo membenarkan ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji, katanya kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

KPK menduga ada aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2024 berdasarkan keterangan Yaqut Cholil Qoumas. Aliran uang tersebut berasal dari kuota haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *