4 Pegawai Ditjen Pajak Jakarta Utara Ditangkap OTT KPK
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut). Diketahui dari 8 orang itu ada 4 pegawai Ditjen Pajak dan 4 orang dari swasta
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya orang swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Budi, identitas 8 orang yang ditangkap itu masih diperiksa hingga saat ini.
“Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan,” ujar Budi.
Budi mengatakan 8 orang itu diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Kasus ini terkait dengan pengurangan nilai pajak.
“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” ujarnya. ●Redaksi/Cr-34
